Teori Tentang Perang Dunia Ke-3 Terjadi Atau Tidak?

GAGALNYA PERANG ANTARA AMERIKA DAN UNISOVIET (P D. III)

Ilustrasi: Perang Dunia ke 3

DI ERA PERANG DINGIN SEKALIPUN KEDUA NEGARA ADIDAYA SALING BERSAING PERSENJATAAN DAN TERLIBAT

DALAM BERBAGAI KONFLIK REGIONAL

DI BELAHAN BUMI
ABSTRAK.

   Oleh : Murtamadji
 
    Kajian ini bertujuan untuk mencoba mengungkap beberapa faktor penyebab
gagalnya perang besar antara Amerika Serikat dengan Unisoviet yang boleh kita sebut sebagai Perang Dunia III di era Perang Dingin, sekalipun kedua negara Adi Daya tersebut terlibat dalam berbagai konflik regional dibelahan Bumi, serta
diantara keduanya timbul ketegangan, persaingan persenjataan maupun
kecurigaan. Setelah berakhirnya PD II Negara Amerika dan Unisoviet dianggap sebagai negara Adidaya jauh lebih kuat dari negara negara lain di dunia. Keduanya saling bersaing dan berusaha memperluas pengaruhnya terhadap negara negara di dunia. 


    Amerika sebagai negara Kapitalis dan unisoviet sebaga negara Sosialis Komunis,
namun taksatupun dari mereka cukup kuat untuk memaksakan keinginannya kepada negara Adidaya lainnya. Dari persaingan, pergolakan, dan ketegangan serta kecuriaan ini terjadilah konflik antara kedua negara Adidaya tersebut yang disebut Perang Dingin. Pengaruh negara Adidaya tersebut melibatkan negara negara kecil yang bukan Super Power ( Adidaya ), hal ini terjadi karena negara negara kecil 
berkecenderungan mencari perlindungan keamanan dari negara negara yang
mereka anggap kuat dan mampu melindungi.  Kondisi inilah yang memicu 
timbulnya konflik regional dikalangan negara negara kecil yang sedang berkembang. Dari hasil kajian ini dapat diketahui bahwa faktor faktor yang menjadi penyebab gagalnya perang besar antara Amerika Serikat dengan Unisoviet. 


    di era perang dingin adalah : Adanya Balance of Power, balance of teror, perimbangan persenjataan nuklir, serta adanya sikap moral yang baik dan perasaan yang sama sama takut antara kedua negara adidaya , menyebabkan timbulnya sikap hati hati kedua negara Adidaya dalam mengambil keputusan untuk mendahului menekan tombol nuklirnya ( menyerang ). Kondisi seperti inilah yang menyebabkan perang besar antara Amerika dan Unisoviet tidak terjadi secara terbuka, meskipun dibelahan bumi yang lain terjadi konflik regional.
Kajian ini memungkinkan dapat dijadikan pelajaran bagi negara negara kecil yang sedang berkembang , untuk tidak menggantungkan diri pada negara
besar dalam mencari perlindungan keamanan, agar tidak dijadikan alat untuk
kepentingan promosi kekuatan senjata oleh negara negara super power. Justru dengan mengembangkan kekuatan militer secara profesional yang dibarengi dengan pengembangan IPTEK dan persenjataan yang canggih, akan mampu mengimbangi kekuatan negara lawan, sehingga hal ini dapat berfungsi sebagai daya tangkal bagi negara lawan, dan kenyataannya perimbangan kekuatan itu memang 
penting dalam menjamin perdamaian dunia.

 
Ilustrasi: Perang Dunia Ke-3

    Hal ini seperti ungkapan Yunani kuno  “Sivis Pakem Para Bellum” artinya “jika anda ingin damai maka bersiaplah untuk perang”. “Akibat perang nuklir tidak terbayangkan luas dan kejamnya. Akibat terburuk adalah kepunahan manusia, rusaknya ekosistem manusia, dan terganggunya biosfir dan stratosfir secara global.  Akibat yang segera timbul adalah kematian massal karena ledakan panas dan radiasi, yang diperhebat pula oleh runtuhnya bangunan, kebakaran sekunder, rusaknya sistem penunjang , seperti listrik, komunikasi,pengangkutan, serta terjadinya kontaminasi sumber air dan makanan. 


   Sedang yang tidak mati akan menderita penyakit radiasi , luka bakar,patah tulang, perdarahan, infeksi sekunder dan shocks psikhologis. Selain itu yang masih hidup juga akan menghadapi bahaya bahaya berikut ini seumur hidupnya antara lain leukimia, tumor ganas, katarak radiasi, efek genetis, yang menurunkan kelainan pada generasi penerus berikutnya. Korban dalam jumlah manusia lebih banya. Perang nuklir antara Amerika dan Unisoviet dalam dasa warsa ini diramalkan  akanmengakibatkan 200 juta manusia mati seketika dan 60 juta terluka, 30 juta lainnya akan menderita penyakit radiasi, 20 juta menderita trauma dan luka bakar, sedangkan yang 10 juta lagi menderita baik trauma , luka bakar maupun penyakit radiasi.” Setelah selesainya PD II negara Amerika dan Unisoviet dianggap sebagai negara super power jauh menjadi lebih kuat dari negara negara lain di dunia.


   Kedua negara Adidaya ini saling bersaing satu dengan yang lain dan masing masing berusaha memperluas pengaruhnya terhadap negara negara di dunia. Amerika sebagai negara yang  menganut paham kapitalis dan Unisoviet sebagai negara yang menganut paham sosialis komunis, namun tak satupun dari mereka yang cukup kuat untuk memaksakan keinginannya kepada negara super power yang lain. Selanjutnya jika dilihat dari kekuatan militer dan persenjataan mereka, mereka juga saling bersaing satu sama lain, Amerika menekankan pada kualitas persenjataan dan personil militernya sedang Unisoviet dari segi kuantitasnya persenjataan yang dimiliki.

 
    Dari persaingan ini maka timbullah ketegangan antara Amerika dan Unisoviet yang dilandasi adanya kecurigaan diantara kedua negara Adidaya tersebut. Dari persaingan, pergolakan dan kecurigaan serta ketegangan ini terjadilah posisi konflik antara kedua negara Adidaya tersebut yang disebut Perang Dingin. Pengaruh negara Adidaya ini melibatkan negara negara kecil yang bukan super power, hal ini terjadi karena negara negara kecil tersebut berkecenderungan mencari perlindungan keamanan dari negara negara yang mereka anggap kuat dan mampu melindungi , serta punya pengaruh, justru kondisi itulah yang memicu terjadinya konflik konflik regional dikalangan negara negara kecil yang sedang berkembang, dan memang konflik konflik regional ini tidak terlepas dari pengaruh ketergantungan negara 
negara kecil terhadap negara negara super power tersebut.


     Dari uraian tersebut diatas maka dapat diketahui bahwa Amerika dan Unisoviet
sebagai negara Adidaya mempunyai andil terjadinya konflik regional di belahan bumi
ini.  Atas dasar itulah maka dapat penulis kemukakan masalah sebagai berikut :

   Mengapa tidak terjadi perang dunia ketiga selama perang dingin dan perlombaan senjata dikedua belah pihak berlangsung, serta masing masing pihak terlibat dalam berbagai konflik regional di belahan bumi ini ?. 


   Hakikat Perang Dan Perang Dingin “ Menurut jenderal Clausewitz Perang adalah suatu kelanjutan dari politik dengan “cara cara lain” sejak lama dimasa lalu yang dimaksud dengan “ cara cara lain “ adalah digunakannya kekuatan senjata. Maka hakikat perang menurut Clausewitz adalah pertarungan antara dua kekuatan yang saling bertentangan dengan menggunakan kekerasan senjata.  Yang dimaksud dengan kekerasan senjata ialah menonjolnya peranan angkatan bersenjata sebagai sarana untuk menyelesaikan persengketaan tanpa mengecilkan arti peranan kekuatan kekuatan yang lain , 
seperti kekuatan politik, ekonomi, psikhologis dan lain sebagainya . 


Perang sudah ada dan dikenal sejak manusia ada dan tetap ada sepanjang manusia ada. Oleh sebab itu perang tidak dapat dielakan oleh manusia, karena sudah pembawaan biologinya yang telah melekat sejak lahir. Sehingga watak manusia cenderung agresif jelasnya selalu mendominasi pihak lain, untuk itu disalurkan dengan perang. ( Amin Rais,M : 1989 ; 21 ) Atas dasar itulah maka ada orang yang merasa heran karena ada orang yang memperjuangkan perdamaian , dan menyangka bahwa perang dunia tidak akan terjadi setelah sekian lama, dan manusia merasa kehilangan sumber ketegangan yang mengasyikan , pemuasan jiwa dalam keyakinannyaharus diganti dengan cara cara lain, dan perang itu dianggap sebagai takdir untuk menyaring bangsa yang unggul.

Ilustrasi: Perang Dunia Ke-3


    Perang juga mempunyai peranan yang positif , karena dapat menentukan atau setidak tidaknya mempengaruhi sejarah peradaban manusia, yaitu terjadinya akulturasi antar budaya bangsa, atau terhapusnya kebudayaan lama untuk kemudian digantikan dengan kebudayaan yang baru. Disamping itu dapat terjadi pengembangan dan penerapan IPTEK yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia di masa damai. Perang dewasa ini tidak hanya merupakan persoalan bagi pimpinan dan ahli ahli perang saja tetapi sudah menjadi persoalan seluruh rakyat, bahkan juga menyangkut peri kehidupan seluruh umat manusia di bumi, hal ini karena : 


 - Perubahan dalam sistem nilai dan persepsi mengenai moral

 - Perkembangan teknologi perang dengan ditemukannya senjata mutakhir dengan daya pemusnah yang dahsyat dan berakibat tidak dapat dibangunnya kembali daerah yang terkena radiasi dan kontaminasi nuklir dalam jangka waktu yang relatif singkat.

 - Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dibidang komunikasi yang pesat mempererat hubungan antar bangsa tanpa batas di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dalam usaha meningkatkan kesejahteraan umat manusia.

- Tumbuhnya kesadaran nasionaldan demokrasi secara umum dapat dikatakan bahwa apapun alasannya setiap bangsa melakukan perang untuk memaksakan kehendaknya atau memperluas daerah pengaruhnya dalam rangka mewujudkan cita cita nasionalnya.


  Sivis Pakem Para Bellum merupakan ungkapan Yunani kuno yang mengandung paradox “ Jika anda ingin damai , maka bersiaplah untuk berperang “ Oleh sebab itu suatu negara yang hanya  memperhatikan kesejahteraan sajadan mengabaikan masalah pertahanan dan keamanan nasionalnya, maka negara tersebut mudah ditekan atau ditaklukan oleh bangsa lain yang sudah siap untuk berperang. Sehingga dalam hal ini kesiapan untuk berperang mutlak diperlukan bagi setiap negara karena dapat merupakan faktor pencegahtrhadap usaha perang lawan ( deteren faktor ). ( Hans J Morgenthau ; 1992 ;7 )


   Dalam meninjau spektrum perang dapat diketahui ada berbagai bentuk perang
yang meliputi perang umum, perang terbatas, perang revolusioner, dan perang dingin. Meskipun dalam spektrum perang kita mengenal berbagai bentuk perang , namun dalam tulisan ini penulis hanya akan membahas mengenai perang dingin antara dua negara Adidaya yaitu Amerika Serikat dan negara Unisoviet.


     Perang dingin adalah suatu bentuk perang yang pada umumnya tidak
menggunakan kekuatan angkatan bersenjata secara langsung,tetapi menggunakan cara cara , alat alat, dan kekuatan kekuatan idiologi, politik ekonomi, sosial budaya dan alat alat lain yang serupa dengan itu guna mencapai tujuan nasional. Walaupun ciri dasar dari 
perang dingin adalah tidak terdapatnya persengketaan bersenjata , namun peranan militer sangat penting dalam perang dingin, karena angkatan bersenjata yang kuat dapat digunakan untuk mengancam maupun menekan lawan baik langsung maupun tidak
langsung.


   Perang dingin memang muncul setelah Perang Dunia II yang mempunyai arti bahwa didalam konteks hubungan Internasional yang ada terjadi struggle for power besar besaran melalui konflik konflik politik, idiologi antara dua blok yang berlawanan yaitu kapitalis liberal yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Block sosialis komunis yang dipimpin oleh Unisoviet. Di dalam perang dingin sarana apapun digunakan untuk menambah powerdan pengaruh sendiri serta guna membendung power dan dominasi lawan. 


    Cara ini bukanlah gejala baru karena di masa lalu negara negara telah berusaha membendung power lawan mereka dengan menerapkan berbagai cara dan sarana selain perang.
( Hans JMorgenthau; 1993;3 ). Hal yang baru dalam perang dingin yang dimulai setelah Perang Dunia II menjadi nyata bahwa masalah tersebut tersebar dan meluas ke Seluruh dunia,dalam arti bahwa tidak ada bagian dari dunia ini yang tidak terlibat dalam scopenya. Sebenarnya akar dari perang dingin adalah ambisi dari masing masing negara adidaya yang tidak cocok dan idiologi mereka yang bertentangan. 


    Di satu sisi tujuan Unisoviet sesudah perang adalah dapat menjamin keamanan nasionalnya terhadap kemungkinan agresi dari lawan lawannya dan modifikasi status quo internasional dengan penyebaran yang cepat idiologi komunis. Sedang Amerika serikat sebagai super power sebagaimana pemimoin kekuatan kekuatan status quo berusaha membendung Rusia melalui intervensinya di negara negara lain, pembentukan aliansi militerdan dengan menggunakan berbagai cara dan tindakan anti komunis ( Contaiment Policy ).


    Perang dingin menjadi bentuk  perjuanganTimur dan Barat atau sebagai perjuangan antara Kamp sosialis dan imperalis. Struktur bipolar sesuai perang ini juga merupakan sebab dari perang dingin, jika super power dalam berhadapan satu sama lain secara positif mengetahui hanya lawannya yang dapat menjadi musuh berbahayanya. Maka dalam situasi demikian itu sangat diperlukan adanya diplomasi yang handal. Penggunaan kekerasan dengandasar apapun , selain perang total sebenarnya tidak mungkin, karena tidak satupun block yang ingin tunduk pada demonstrasi kekuatan atau ancaman belaka dengan demikian jalan buntu yang ditemui.


   Dalam masa perang dingin persyaratan nuklir dapat bertindak sebagai pencegah,
dalam politik deteren (pencegahan ), senjata nuklir telah berfungsi sebagai back gromal umum untuknegoisasi dari posisi yang kuat, hal ini merupakan ajaran yang baik yang memerlukan perhatian yang seksama karena instrument milik memang benar benar memberikan dukungan dan jaminan stabilitas. Maka selama perang dingin kedua belah pihak mengambil sikap dingin. Perang dingin tidak didasarkan semata mata pada balance of power ( perimbangan kekuatan ) tetapi juga pada keseimbangan ancaman (balance of teror ) ,sehingga kemungkinan terjadinya perang fisik yang terbuka juga kecil,apalagi perang nuklir, hal ini dianggap sebagai resiko bunuh diri dan menuntut adanya korban yang terlalu besar bila mendahului melakukan penyerangan.

 
    Atas dasar itulah maka keseimbangan ancaman yang tersebab adanya keseimbangan kekuatan dalam era nuklir tersebut sangat cocok bagi hubungan internasional antara negara negara super power dengan persenjataan Nuklir yang dimilikinya. dengan demikian syarat dan wujud hubungan internasional  menghasilkan sebuah politik pemeliharaan garis dan mewujudkan ketegangan yang bertindak sebagai deteren. 
deteRen tidak hanya merupakan teknik militer namun juga merupakan konsep diplomasi yang dibutuhkan guna menghambat musuh yaitu yang menyebabkan suatu agresi tidak melakukan suatu tindakan. Dengan demikian deteren dapat dianggap sebagai konsep psikhologis, karena konsep ini menggunakan ancaman untuk mempengaruhi suatu maksud lawan.


   Masa perang dingin bukanlah perang dalam arti tradisional, tetapi juga bukan
merupakan damai dalam arti tidak ada perang. Meskipun perdamaian umum ada , perang terbatas sering terjadi di beberapa bagian bumi yang berbeda. Kedua Adidaya menahan diri mereka untuk tidak terlibat secara langsung dalam berbagai konflik melainkan hanya diwakili oleh sekutu sekutu mereka.  Mereka mempersenjatai sekutu sekutu mereka untuk dijadikan alat alat besinya secara terbuka, dan untuk meyakinkan lawan mereka mengenai kemampuan yang dimiliki untuk menyerang secara menentukan , hubungan bermusuhan ditonjolkan , tetapi tidak sampai pengesampingan negosiasi, dan penggunaan kekerasan yang terbatas. Perang dingin merupakan masalah serius bagi hubungan internasional. 


    Adapun masalah tersebut berupa idiologi dan kedaulatan suatu negara berkurang fungsinya. Karena ketergantungan  keamanandari negara negara kecil terhadap negara negara super power, sehingga melibatkan negara negara super power yang mewakili kedua kubuh yang bermusuhan dan menggunakan diplomasi agar tidak terjadi konflik perang secara langsung. Perang dingin mempunyai konsekuensi humusi kemacetan militer yang merupakan akibat langsung sikap hati hati dalam super power yang mengenggap lawan mempunyai persenjataan nuklir baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang cukup untuk melancarkan serangan yang menentukan dan perang tersebut dapat menimbulkan kehancuran kedua belah pihak , dan mengorbankan jutaan penduduk dunia sehingga
perang dunia ketiga dapat dihindarkan. 


    Dan kenyataannya kedua pihak super power saling mempertahankan kekuatannya sehingga perang dingi tidak pecah menjadi perang dunia ketiga, dan hanya menyebabkan dunia cemas, tegang, tidak tenang lantaran kematian yang tertunda, hal tersebut berkat negara super powersaling mengimbangi kekuatan, membandingkan kekuatan, mengurangi persenjataan, serta peran aktif dari Perserikatan Bangsa Bangsa, perang antara Amerika Serikat dengan Unisoviet
secara terbuka atau perang dengan menggunakan senjata nuklir tidak terjadi sampai berakhirnya perang dingin.  Organisasi Regional dan Konflik regional.
    

   Untuk menjawab masalah; mengapa 
tidak terjadi perang besar antara Amerika Serikat dengan Unisoviet ( Yang dapat disebut sebagai Perang dunia III ), sedangkan konflik dan perang regional diberbagai belahan dunia terjadi.? 

     Terlebih dahulu penulis bahas konflik regional yang terjadi di berbagai belahan dunia. Dengan berakhirnya dingin tidak menjadikan dunia lebih stabil , aman dan tertib, adapun yang hilang untuk sementara adalah ancaman perang nuklir antara Amerika dengan Unisoviet. Namun kenyataan menunjukkan pada kita bahwa berbagai negara masih ada yang tidak bersedia menghentikan percobaan nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya.  senjata Sedangkan pengadaan nonkomersial masih tetap berkembang terus baik dalam kuantitas maupun kualitasnya di negara negara berkembang.
Dengan ambruknya Unisoviet yang merupakan salah satu negara super power ,
menyebabkan Amerika Serikat menjadi satu satunya penguasa dunia. 


Sebagai akibatnya negara negara sedang berkembang terjadi keadaan ketidak stabilan , hal ini ditandai oleh adanya persaingan antar bangsa bangsa, misalnya sengketa antar ethnik, intoleransi agama, rasialisme, extremisme, kecaman politik dan ekonomi diberbagai wilayah,
perkembangan senjata diberbagai negara berkembang semakin meluas, hubungan Utara Selatan tidak setabil , pecahnya negara negara seperti Unisoviet bekas Yugoslavia, dan bersatunya kembali Jerman Barat dan Jerman Timur serta gejalanya dibagian negara
Afrika dan lain lainnya.

Ilustrasi: Perang Dunia Ke-3


    Peristiwa peristiwa di atas tak dapat dikatakan sebagai Perang Dunia III, tetapi hanya merupakan konflik regional, karena tidak melibatkan banyak negara besar yang terlibat secara langsung, dalam arti hanya negara negara kecil yang menjadi sekutu dari Amerika dan Unisoviet saja. Selanjutnya dalam tulisan ini akan dibahas mengenai peran organisasi organisasi regional dan aliansi dalam era perdamaian dunia, organisasi tersebut adalah North Atlantic Treaty Organization ( NATO ), Pakta Warsawa. kedua organisasi tersebut 
berorientasi pada pertahanan dan keamanan regional yang paling terkenal diantara organisasi regional yang lain yang juga sebagai Pakta misalnya South east Asia Treaty Organization ( SEATO )organisasi ini telah bubar. 


     Liga Arab, ASEAN ( assosiation of south east asian nation ), anzus ( Australia New Zealand Dan Amerika Serikat ) dan
Organisasi regional lainnya. Dalam arena politik internasional organisasi yang terbentuk di atas berasumsi bahwa dengan pembentukan kerjasama pertahanan keamanan regional , dan pembentukan organisasi politik, ekonomi regional dan lain lain, serta negara negara yang merasa senasib sepenanggungan dalam satu wilayah regional maupun banyak kemiripan tradisi dan budaya, bersamaan kepentingan bisa diharapkakan organisasi kerjasama pada tingkat regional akan punya prospek yang lebih cerah untuk menangani masalah perang dan damai secara politik. 


   Sehingga hal ini bisa menjadi dasar bagi argument bahwa regionalisme dapat merupakan sarana mencapai perdamaian dunia. Organisasi ini memang dibenarkan oleh PBB yaitu menurut pasal 52 s/d 54 yang mengatur persetujuan regional.Walaupun demikian ada perbedaan pendapat dalam hal  pembentukanorganisasi tersebut, seperti misalnya NATO kalangan Amerika Serikat berdasarkan pasal 52 piagam PBB untuk menjamin keamanan kolektive, tetapi ternyata tidak dmikian. Organisasi itu dibenarkan adanya sistemaliansi regional yang dirancang untuk meningkatkan pertahanan diri secara kolektive dalam menghadapi musuh dari luar secara bersama sama. 


      Dengan maksud baik global maupun regional semua anggota saling menjamin satu sama lain. Siapa yang mengganggu keamanan akan dihadapi bersama sama. 
Hal ini merupakan hubungan dari aliansi perdamaian dunia secara global.  Tetapi dalam kenyataannya konflik yang terjadi juga karena adanya keterlibatan pengaruh dari dua negara Adidaya yakni Amerika dan Unisoviet meskipun secara tidak terang terangan , dan konflik regional tersebut memang sengaja diciptakan untuk kepentingan promosi kekuatan senjata.
Sehingga negara negara yang mempunyai ketergantungan perlindungan keamanan saling berlomba untuk membeli senjata, serta menyusun kekuatan , mengembangkan kekuatan, sebagai langkah untuk berjaga jaga dari ancaman agresi negara lain.


    Agar tidak terjadi konflik maka perlu pendekatan “Perimbangan Kekuatan” hal ini didasarkan pada asumsi bahwa pendistribusian kekuatan melalui dinamika politik persekutuan akan menghasilkan perdamaian. Karena perimbangan kekuatan adalah serangkaian aturan untuk mengurangi frekuensi perang, dan bertujuan  mengakhiri perang serta untuk mencegah peningkatan kekuatan satu negara atau sekelompok negara secara besar besaran. Dengan demikian perimbangan kekuatan itu memang penting didalam menjamin perdamaian dunia.


      Kesimpulan Berdasarkan uraian diatas maka dapat penulis simpulkan sebagai berikut :

   
      Perang dunia III tidak terjadi meskipun ditandai dengan adanya perang dingin yang melibatkan Amerika Serikat dan Unisoviet sebagai negara super power karena adanya balance of power dan balance of teror dari kedua negara super power tersebut, sehingga sama sama takut untuk mendahului. Adanya ambisidari kedua negara super power untuk mempertahankan status yakni Unisoviet dengan penyebaran idiologi komunis, sedangkan Amerika Serikat dengan status quonya sebagai pemimpin dunia berusaha membendung Rusia melalui intervensinya ke negara negara lain.  Pada era perang dingin melibatkan senjata nuklir, oleh sebab itu senjata nuklir sangatlah efektif untuk berjaga jaga sehingga menyebabkan tidak terjadi perang fisik yang terbuka antara Amerika Serikat dengan Unisoviet.


     Kedua negara Adidaya memiliki persenjataan pemusnah massal ( nuklir ) dan persenjataan konfensional yang seimbang, baik secara kuantitas maupun kualitas, yakni Amerika mengutamakan dari segi kualitas persenjataan sedangkan Unisoviet mengutamakan dari segi kuantitas persenjataannya. Justru dengan adanya perimbangan persenjataan nuklir dan sikap moral yang baik pada kedua negara Adidaya tersebut menyebabkan timbulnya sikap hati hati kedua negara Adidaya dalam mengambil keputusan untuk menekan tombol nuklir, karena sikap hati hati dan sama sama takut untuk mendahului ini menyebabkan Perang Dunia III tidak pecah, meskipun di belahan bumi yang lain terjadi berbagai konflik regional.

Ilustrasi: Perang Dunia Ke-3


5 comments for "Teori Tentang Perang Dunia Ke-3 Terjadi Atau Tidak?"

  1. Mantap

    https://olshoperunwir.blogspot.com/2020/12/bukti-jiwa-entrepreneurship.html

    ReplyDelete
  2. baca baca seruuu akirnya sampai kolom komen dyasxp.com hadir gan

    ReplyDelete

  3. Keren artikelnya, kaya baca novel tom clancy

    Best Regards
    Klipingqu.com
    https://www.klipingqu.com/?m=1

    ReplyDelete

Post a Comment